Supervisi KPK, APBD Pekalongan Dapat Nilai 9 tapi Dana Desa Nilainya Merah

Supervisi KPK, APBD Pekalongan Dapat Nilai 9 tapi Dana Desa Nilainya Merah

MAGELANGEKSPRES.COM,PEKALONGAN – Hasil supervisi KPK, APBD Kabupaten Pekalongan mendapat nilai hampir 10 dan menempati peringkat 9. Atas nilai tersebut, Pemkab Pekalongan bakal mendapat penghargaan Katadata, sebuah vendor yang bergerak khusus mengamati APBD. Di Indonesia hanya ada 3 yang mendapa penghargaan ini. Namun dibalik nilai hampir sempurna oleh KPK tersebut, ada hal yang memperburuk. Yakni pelaksanaan Dana Desa (DD). Supervisi KPK memberi nilai merah untuk dana desa di Kabupaten Pekalongan. Hal itu dibenarkan Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi. Meski demikian, ia pun tetap bangga karena APBD Kabupaten Pekalongan mendapat nilai 10. \"Desember nanti kita Insya Allah juga akan mendapat penghargaan dari Mark Plus. Belum lama kita mendapat penghargaan dari Pandu Negeri, karena tata kelola APBD dan itu adalah produk kita bersama,\" ungkap Bupati saat Rapat Paripurna DPRD pekan kemarin. Dikatakan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan saat ini juga mencapai 5,76 persen. Angka lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, provinsi, maupun Kota Pekalongan. Pemkab Pekalongan telah melakukan perubahan paradigma pengentasan kemiskinan, dari paradigma sebelumnya kemiskinan dengan indikator kebutuhan pokok atau basic needs dirubah ke basic rights atau hak-hak dasar. “Kita tidak melulu menekankan pada keperluan kebutuhan dasar tetapi bagaimana penekanan kepada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin, inilah kenapa kita sering mendapat penghargaan,\" lanjutnya. Salah satu perubahan mendasar dari upaya pengentasan kemiskinan, menurut Bupati adalah dengan tidak akan memandang orang miskin sebagai obyek dan beban pembangunan, tetapi orang miskin merupakan subyek dan aset pembangunan. maka dari itu, wajah kesejahteraan masyarakat kabupaten Pekalongan sekarang sudah tampak merata. Dijelaskan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pekalongan sekarang sudah hampir Rp. 25 juta. Untuk penerimaan pajak, Pemkab bersikap hati-hati untuk tidak terlalu menaikkan pendapatan dari sektor pajak \"Kalau terlalu menekan pajak, yang rugi masyarakat. Hari ini Pertumbuhan Ekonomi Nasional hanya 5%. Kalau kita terlalu menekan pajak kasihan pengusaha”, jelasnya. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, para wakil ketua Dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Pekalongan, para pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD se-Kabupaten Pekalongan, Ketua KPUD dan para Ketua Partai Politik se- Kabupaten Pekalongan, para wartawan, LSM. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: